BANDARLAMPUNG – Penyidik Jatanras Sat Reskrim, Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, terhadap oknum Asn Provinsi Lampung berinsial M-T.
Modus para pelaku memberitakan terkait chat mesum oknum pejabat di dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, kepada seorang wanita. Para pelaku meminta uang Rp.15 juta kepada korban untuk menghapus konten berita. Bahkan para pelaku kembali meminta uang Rp10 juta kepada korban.
Merasa diperas korban melaporkan hal ini ke polisi. Laporan tertuang dalam laporan, LP/B-105/VIII/2022/SPKT/POLSEK TBU, Polresta Bandarlampung, Polda Lampung tanggal 18 Agustus 2022.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan sampai saat ini kelima orang masih dalam proses pemeriksaan. Kapolresta berjanji dalam waktu dekat akan mengekspose kasus ini ke publik.
Diketahui Kamis 18 Agustus 2022, 5 oknum wartawan di Bandar Lampung, berinisial J (47), G-Y (43), S (44), A (49) dan A-U (46) diamankan di wilayah Telukbetung Utara. Ketika bertemua dengan korban saat mengambil uang sebesar Rp. 10 juta.
Polisi yang melakukan tangkap tangkap tangan menemukan uang di salah satu oknum wartawan. (rmd/san)