Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

Remaja Ceburkan Diri ke Sungai, 8 Ditangkap Polisi

2
×

Remaja Ceburkan Diri ke Sungai, 8 Ditangkap Polisi

Share this article
Doc Radar Lampung TV

BANDARLAMPUNG – Setelah mendapat informasi adanya tawuran remaja, tim khusus anti bandit 308 Polresta Bandar Lampung, langsung bergerak. Aksi penangkapan berlangsung di sebuah bantaran aliran sungai, di kawasan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, 21 Agustus 2022.

Enggan ditangkap polisi, para remaja nekat menceburkan diri ke aliran sungai.

Namun, delapan orang remaja bersama sejumlah senjata tajam diantaranya jenis parang berhasil ditangkap dan digelandan  ke-Maporlesta guna pemeriksaan.

Kasat reskrim polresta bandar lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan dua orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.

Sementara enam orang remaja lainnya dikembalikan kepada orangtua, dengan membuat surat pernyataan tidak kembali berkumpul atau membuat onar dengan melakukan aksi tawuran.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, guna mengungkap kelompok mana saja yang kerap melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bandar Lampung. (lds/san)