Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

KPK Sasar Rumah Adik Tersangka Suap

3
×

KPK Sasar Rumah Adik Tersangka Suap

Share this article
Doc Radar Lampung TV

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rumah Ary Meizari Alfvian, adik kandung Andi Desfiandi tersangka penyuapan jalur mandiri Unila.

Penyidik KPK menggeledah rumah beralamat di Jalan Purnawirawan 7 No. 12/35, RT 01, LK 02, Gunung Terang, Langkapur, Bandarlampung sejak pukul 10.38 WIB, Kamis 25 Agustus 2022.

Ary Meizari merupakan Ketua Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinis Lampung. Penyidik KPK datang menggunakan 4 mobil Inova berplat B atau sama dengan penyidik yang datang ke rumah Karomani dan M. Basri.

Selama dua jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa 1 koper dari dalam rumah Ary Meizari.

Sanim, salah satu linmas yang masuk ke dalam rumah mewakili ketua RT 01 LK 02, mengatakan koper yang dibawa KPK berisi alat perekam. Di dalam rumah terdapat istri dan anak dari Ary Meizari. Seluruh sisi rumah digeledah penyidik KPK, mulai dari mobil hingga halaman belakang.

Sementara keluarga Ary Meizari tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. Mereka tetap didalam rumah saat Radar Lampung TV mencoba meminta keterangannya. Sementara hingga berita ini ditayangkan Ary Meizari belum berhasil diwawancarai.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah rektor Unila Karomani di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandarlampung, Rabu sore dan rumah M. Basri Ketua Senat Unila pada Rabu malam.(tim/san)