Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan KriminalPeristiwa

Wujudkan Target Karomani, Plt Rektor Unila Yakinkan Kemendikbudristek

3
×

Wujudkan Target Karomani, Plt Rektor Unila Yakinkan Kemendikbudristek

Share this article
Doc. Radar TV Lampung

BANDARLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) bersiap menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada awal tahun 2023.

Target itu sebelumnya ditetapkan oleh Rektor Unila nonaktif, Karomani. Pelaksana Tugas Rektor Universitas Lampung (Unila), Dr Mohammad Sofwan Effendi, PTNBH Unila akan sesuai target awal.

Dirinya berupaya meyakinkan Kemendikbudristek dimana Unila sedang berbenah dan berupaya menjadi lebih baik dengan transformasi dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTNBH di tahun 2023.

Ada beberapa poin plus minus saat Unila menjadi PTNBH. Poin plusnya PTNBH lebih leluasa dan fleksibel mengelola internal termasuk masalah Sumber Daya Manusia (SDM), masalah manajemen keuangan, dan aset.

Pengelolaan keuangan akan lebih ketat karena melibatkan pengawasan publik melalui Kantor Akuntan Publik (KAP)  dan akan dilakukan audit oleh BPKP dan BPK RI.

“Untuk poin minusnya, Unila tidak akan memenerima bantuan sebagaimana sebelum PTNBH, seperti dana hibah apapun dari kementerian dan mandiri secara finansial. Jalur mandiri akan menciptakan peluang untuk bekerjasama dengan banyak pihak, seperti Pemda, dunia usaha, dan perguruan tinggi lain. Begitu dengan rekrutan PNS akan distop,” jelas Sofwan.

Mohammad Sofwan Effendi menambahkan jika Unila ditargetkan 2023 awal menjadi PTNBH, akan diusahakan tidak keluar off track dari target tersebut.(tim/san)