Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Geledah Tiga Lokasi, KPK Sita Dokumen di Bandarlampung

5
×

Geledah Tiga Lokasi, KPK Sita Dokumen di Bandarlampung

Share this article

BANDARLAMPUNG – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, pada Selasa 13 September 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda diantaranya.

  1. Kantor Yayasan Alfian Husin  kampus IIB Darmahusada, dijalan Zainal Abidin Pagar Alam Lampung. Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE.
  2. Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) di jalan Rajabasa Raya Lampung. Ditempat ini tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.
  3. Rumah di jalan Nusantara Gg Cemara No 11 Bandar Lampung dan rumah Jl Duren 11 Blok E Jati Agung Lampung Selatan. Diperoleh dokumen terkait  SNMPTN  dan pengumuman hasil SNMPTN serta dokumen dana iuran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dikatakan Alifikri, barang bukti diamanakan akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam  berkas perkara yang menjerat rektor nonaktif unila Prof Karomani dan tiga tersangka lainnnya.

Selain pada hari Selasa kemarin mengeledah ditiga lokasi, pada Rabu 14 September 2022, penyidik KPK juga kembali mengeledah sejumlah gedung Universitas Lampung. Diantaranya gedung Dekanat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). (lds/san)