Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pendaftar PPK Kota Bandar Lampung Tembus 1.360 Orang

3
×

Pendaftar PPK Kota Bandar Lampung Tembus 1.360 Orang

Share this article

BANDARLAMPUNG-Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup pada 29 November 2022,  pukul 16.00 wib.

Pendaftaran dilakukan dengan cara menginput berkas ke website sistem informasi anggota kpu dan badan ad hoc (Siakba).  Komisi Pemilihan Umum kota Bandarlampung,  mencatat sebanyak 1.360 orang telah mendaftar sebagai calon anggota PPK , untuk pemilihan umum 2024.

Komisioner KPU Bandar Lampung,  Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM,  Hamami mengatakan,  pendaftar terdiri dari laki-laki sebanyak 797 orang ,  perempuan 448 orang,  dan 115 orang tak mengisi jenis kelamin atau belum jelas.

Rincian pendaftar yakni,  Telukbetung Utara 42 orang,  Telukbetung Selatan 44 orang ,  Telukbetung Barat 33 orang,  Telukbetung Timur 40 orang ,  enggal 34 orang,  Tanjungkarang Pusat 62 orang,  Tanjungkarang Barat 62 orang,  Tanjungkarang Timur 58 orang,  Way Halim 76 orang ,  Labuhanratu 84 orang,  Kedaton 75 orang,  Sukarame 94 orang,  Sukabumi 80 orang,  Bumiwaras 54 orang,  Kedamaian 45 orang,  Panjang 47 orang,  Kemiling 150 orang,  Rajabasa 118 orang,  Langkapura 73 orang dan Tanjungsenang 95 orang.

Hamami memastikan,  tidak ada perpanjangan pendaftaran   karena jumlah pendaftar sudah melebihi angka kebutuhan minimal.  Setelah berkas peserta dinyatakan lulus,  peserta akan mengikuti tes tertulis dengan metode cat pada 6 Desember 2022.

KPU Bandar Lampung membutuhkan setidaknya 100 PPK yang akan mengisi 20 Kecamatan se-Kota Tapis Berseri.

Sementara itu,  sebanyak 11.378 orang telah mendaftar PPK di Provinsi Lampung.  Dengan rincian,  laki-laki sebanyak 7.043 orang dan 3.439 perempuan,  serta 836 lainnya belum mengisi biodata.(jps/san)