Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tembok Jadi Kios, Warga Perumahan Dipolisikan

20
×

Tembok Jadi Kios, Warga Perumahan Dipolisikan

Share this article

BANDARLAMPUNG- Perwakilan warga Perumahan Pesona Indah Sejahtera di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, resmi melaporkan salah satu warga bernama Erik, terkait dugaan pengrusakan fasilitas umum.

Koordinator warga perumahan, Sukardi menjelaskan dugaan pengerusakan dilakukan terlapor dengan cara membongkar pagar Perumahan Pesona Indah Sejahtera, dan dijadikan tempat usaha. Hal ini menganggu warga perumahan.

Sukardi bersama warga lainnya melaporkan kepada Ketua Rukun Tetangga dan Lurah, dengan harapan agar bisa menegur terlapor, sehingga di gelar musyawarah.

Terlapor bersedia mengganti, atau membangun pagar. Namun alih-alih mengganti, terlapor justru pemperluas pembangunan. Warga yang geram akhirnya melapor ke Mapolresta Bandarlampung.

terlapor memberikan klarifikasi, dirinya mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak developer. Kios tempat usaha diatas tanah miliknya, bukan tanah untuk fasilitas umum, hal ini tertera dalam sertifikat.(rmd/san)