Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Ini Identitas Mobil Tangki Pertamina Di Gudang BBM Illegal

37
×

Ini Identitas Mobil Tangki Pertamina Di Gudang BBM Illegal

Share this article

"Kami tak tahu jika di dalam sana ada timbunan BBM," kata Memet.

BANDARLAMPUNG : Jajaran Polresta Bandarlampung masih menyelidiki penyebab kebakaran. Penyelidikan juga meluas terkait kepemilikan gudang penimbunan BBM yang diduga illegal, perizinan, dan siapa saja terlibat dalam peristiwa kebakaran itu.

“Anggota semalam sudah kesana, kita lihat dulu laporan mereka baru akan melakukan langkah berikutnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra diplomatis.

Ada sejumlah bukti yang sangat menarik untuk dicermati dengan teliti. Pertama, terkait kepemilikan gudang yang merupakan hasil sulap tempat cucian mobil. Dengan desain lokasi cuci mobil, ada lokasi “ngolong” hingga memudahkan untuk “kencing”.

Kedua, meski berada di lokasi padat penduduk. Namun aparat kelurahan atau pamong nyaris tidak tahu atau tidak mau tahu ada aktivitas mencurigakan keluar masuk mobil tangki merah putih.

“Kami tak tahu jika di dalam sana ada timbunan BBM,” kata Memet.

Ketiga adalah fakta adanya mobil tangki merah putih nopol B 9435 SFU. Biasanya, mobil tangki distribusi BBM dari depo Panjang ke SPBU adalah dengan nopol BE atau Provinsi Lampung.

Dari penelusuran jurnalis Radar TV di laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil dengan kapasitas 7684 CC dengan jenis Hino itu merupakan milik PT Pertamina Patra Niaga itu dalam status nopol diblokir polisi. (tim)