Saat penggeledahan dilakukan, petugas tidak mendapati lurah. Tim menyisir ke kediaman Lurah di Perumahan Kota Alam Permai. Namun hal mencengangkan justru didapat penyidik ??satreskrim yakni alat pakai sabu berupa pirek, plastik klip sisa pakai sabu dan beberapa korek api.
Kasatnarkoba Polres Lampung Utara membenarkan mereka diminta datang oleh Satreskrim ke Kediaman Lurah terkait penemuan barang bukti pakai narkoba.
”Saat ini FS, Lurah Kota Alam masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba guna menggali terkait kepemilikan alat pakai narkoba,” terang AKP I Made Indra Wijaya Kasatnarkoba Polres Lampura (*)