Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Eks Kasi Intel Dilaporkan Menyekap ART, Kejati Lampung Beri Klarifikasi

44
×

Eks Kasi Intel Dilaporkan Menyekap ART, Kejati Lampung Beri Klarifikasi

Share this article

Seorang oknum jaksa berinisial RR bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung dilaporkan ke Polda Lampung  dengan nomor laporan ST PLP/B/27 B/VII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Juli 2023.

RR diduga melakukan penyekapan terhadap dua wanita dibawah umur yang menjadi asisten rumah tangga (ART) dikediaman rumah terlapor di daerah Sukabumi, Bandar Lampung.

Berdasarkan pengakuan ibu korban Rusiyah (38 ), anak gadisnya  bernama Herning Lira Ningsih alias Ning (16) dan juga temannya bernama Lia Aprilia Alias Lia (16) dijemput paksa oleh RR dirumah Rusiyah menggunakan kendaraan mobil pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 tanpa sepengetahuannya.

“Sebelum dijemput anak saya pernah cerita  bahwa dia sering menerima perlakuan tidak baik oleh majikannya. Kami dimintai uang Rp6 juta agar anak bisa dikembalikan. Uang itu sebagai penganti hutang dan mesin pemanas air yang dirusak,” jelasnya.

Rusiyah engaku sudah dua kali mediasi, yang pertama didampingi oleh aparatur desa dan yang kedua bersama aparat kepolisian Polda Lampung. “Sudah dua kali mediasi tapi anak saya tidak diperbolehkan pulang,” imbunnya.

Sementara Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra dihubungi via telpon bahwa rr memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyudutkan mantan Kasi Intel Kejari Tanggamus itu bahwa isi pemberitaan tersebut tidak benar dan fitnah.

“Herning sudah bekerja selama 7 bulan dan Lia baru bekerja 2 bulan keduanya merupakan ART dirumahnya RR. Namun sekitar 1 bulan yang lalu Herning meminjam uang untuk membeli handphone sebesar Rp 3.200.000 dan satu minggu sebelum mereka berdua kabur mereka membuka keran dan lupa mematikan sehingga mengakibatkan water heater jebol,” ujar I Made Agus Putra.

Namun diluar dugaannya, ternyata kedua ART tersebut justru kabur dari rumahnya dengan menggunakan angkutan online. “Penjemputan kedua ART tersebut adalah cara agar mereka dapat melunasi utang baru bisa berhenti bekerja,” pungkasnya.(*)