Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Dokter Spesialis Enggan Pulang ke Lampung, STR Akan Dicabut

4
×

Dokter Spesialis Enggan Pulang ke Lampung, STR Akan Dicabut

Share this article

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan dokter yang sudah dibiayai kuliah S2 spesialis agar kembali ke Lampung setelah lulus.

Pemprov Lampung menilai terdapat beberapa dokter sudah dibiayai mendapatkan gelar dokter spesialis namun memilih bekerja dan membuka praktik di daerah lain.

Dinas Kesehatan diminta  membuat aturan ketat bagi penerima beasiswa kuliah spesialis, yaitu wajib kembali ke Lampung setelah lulus kuliah. Saat ini Pemprov Lampung sedang berupaya meningkatkan layanan kesehatan sehingga dibutuhkan tenaga dokter.

Menanggapi hal itu Kadinkes Lampung Reihana, mengatakan sudah banyak dokter  mendapat bantuan kuliah.

“Beasiswa dokter spesialis dibiayai oleh APBN dan BLUD RSUD Abdul Moeloek. Jika ada dokter mendapat beasiswa tapi tidak kembali Dinkes Lampung akan memberikan sanksi tegas yaitu pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter,” jelas Reihana.

Reihana menambahkan pihaknya sudah melaporkan persoalan ini ke Kementerian Kesehatan. Jika dokter dengan beaiswa menolak kembali dipastikan Surat Tanda Registrasi akan dicabut Kementerian  agar dia tidak bisa buka praktik di daerah lain lagi.(*)