Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Mantan ASN Jadi Bandit Pecah Kaca Ditangkap Warga

25
×

Mantan ASN Jadi Bandit Pecah Kaca Ditangkap Warga

Share this article
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, mengatakan kedua pelaku yaitu AR (35) warga Bengkulu dan AD (39) warga Rawa Laut Kecamatan Enggal.

Dua pelaku kejahatan jalan modus pecah kaca diamankan warga usai melakukan kejahatan pada Rabu Sore, 12 juli 2023 di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung. Keduanya kini mendekam di Polsek Kemiling, Bandarlampung.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, mengatakan kedua pelaku yaitu AR (35) warga Bengkulu dan AD (39) warga Rawa Laut Kecamatan Enggal.

Keduanya merupakan residivis di wilayah Bogor dan Bandarlampung. Bahkan tersangka AD merupakan mantan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandarlampung.

“Dua tersangka sebelumnya diamankan warga usai menggasak barang berharga dari dalam mobil saat korban belanja di toko grosir. Aksi diketahui korban karena alarm mobil korban berbunyi,” jelas Ipda Agus Heriyanto.

Merasa terancam, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor Satria Fu. Namun sepeda motor yang ditumpangi menabrak mobil. Keduanya dimankan warga di sekitar lokasi.

“Polisi juga berhasil mengamankan barang hasil curian yaitu 1 tas warna hitam, 1 laptop dan uang tunai Rp 10 juta,” imbuhnya.

Tersanka AD mengaku sudah dua kali mencuri dengan mengunakna busi lalu dilemparkan ke kaca mobil.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(*)