Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Ahli Waris Korban Bencana Alam Way Kanan dan Lampura Terima Santunan

17
×

Ahli Waris Korban Bencana Alam Way Kanan dan Lampura Terima Santunan

Share this article

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Way Kanan serta Lampung Utara (13/7).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bantuan merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak.

Menurut Arinal, bencana ini merupakan musibah yang menyebabkan sebagian warga kehilangan anggota keluarganya. “Pemerintah memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan negara harus hadir saat mereka membutuhkannya,” jelas Arinal Djunaidi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi, menjelaskan bahwa bantuan dan santunan sosial diberikan kepada ahli waris dari tujuh korban yang meninggal dunia akibat bencana alam.

“Ini mencakup enam korban yang meninggal dunia akibat tanah longsor di Way Kanan  dan satu korban meninggal dunia banjir di Lampung Utara.Dinsos Lampung telah memberikan bantuan kebutuhan dasar dalam bentuk sembako dan buffer stock masing-masing penerima bantuan menerima Rp 10 juta,” ujar Aswarodi.

Selain itu orang tua dari dua balita menderita hidrosefalus dan jantung bocor di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Tengah juga menerima santunan sebesar Rp6,5 juta.(*)