BANDARLAMPUNG : Selama Januari – Juli 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang mencatat terdapat 27 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di Provinsi Lampung.
Rincianya, sebanyak 14 kendaraan terlibat kecelakaan di perlintasan kereta api. Sisanya, 13 kasus merupakan kecelakaan melibatkan kereta dan orang tanpa kendaraan.
Azhar Zaki Assjari, Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi wilayah kerja Provinsi Lampung. Kecelakaan terparah adalah antara KA Kuala Stabas dan truk pengangkut tebu di Blambanganpagar, Lampung Utara karena menimbulkan kerugian material. Lokomotif anjlok hingga membutuhkan waktu perbaikan dan lalu lintas angkutan kereta terhenti.
“Sampai bulan Juli tahun 2023 sudah 14 kali kejadian kecelakaan kendaraan bermotor di perlintasan kereta api,” katanya belum lama ini.
Dibeberkanya dari 14 kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut, kendaraan yang terbanyak mengalami kecelakaan yakni kendaraan roda empat (mobil).
“Kendaraan mengalami kecelakaan di perlintasan ada 8 mobil, dan 6 motor. Dari 14 kecelakaan itu, empat kali terjadi di Lampung Utara,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut korban luka-luka sebanyak 9 orang dan korban selamat 14 orang. “Kalau untuk kecelakaan lalu lintas (kendaraan yang tertemper kereta), alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” jelasnya.