Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Polemik Koperasi Handayani, Kadisdik Bantah Alihkan Dana Untuk Honorer

6
×

Polemik Koperasi Handayani, Kadisdik Bantah Alihkan Dana Untuk Honorer

Share this article
Foto: Radar Lampung TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menggelar rapat dengar pendapat atau hearing lintas komisi membahas persoalan Koperasi Handayani yang bermasalah, Senin(7/8).

Hearing dihadiri oleh pengurus Koperasi Handayani,  Komisi II, Komisi IV,  Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung yang masing-masing sebagai pembina, juga beberapa anggota koperasi tersebut.

Ketua Koperasi Handayani M Safiuddin mengatakan jika beban Koperasi Handayani saat ini begitu banyak. Saat ini anggota koperasi hanya sebanyak 600 guru.

“Diawal hingga saat ini memang tidak dapat memenuhi hak anggota seperti tahun sebelumnya, kemudian saat ini  rapat anggota tahunan (RAT) belum dapat dilakukan lantaran permasalahan yang ada belum selesai hingga pihaknya meminta arahan pembina yakni Dinas Pendidikan,” kata Safiudin.

Sementara itu, Kadisdik Bandar Lampung Eka Afriana  menegaskan jika sebagai pembina dia tidak serta merta  melepaskan Koperasi Handayani dalam pengawasannya. “Sebelum para guru menggeruduk koperasi handayani pihaknya telah mengupayakan pembayaran tabungan hari raya (THR),” kata Eka Ariana.

Dalam rapat ini eka juga menampik isu yang beredar di luar terkait dengan pihaknya sengaja menggunakan uang untuk kepentingan pembayaran honorer. Dinas Koperasi diminta  untuk lebih meningkatkan pengawasan dari yang sudah diberikan.

Ketua Komisi Ii Abdul Salim menyebutkan pihaknya bakal melakukan hearing ulang pasca data yang dibutuhkan tidak diberikan oleh koperasi tersebut. Hal itu lantaran para anggota dewan bekerja harus sesuai data.

Senada Wakil Ketua Komisi Iv Febriana Piska  juga sangat menyayangkan hal itu karena  rapat dengar pendapat hari ini  tidak dipersiapkan dengan baik oleh koperasi sehingga mengambang.

Diketahui, Koperasi Handayani merupakan keperasi yang dibina oleh Disdikbud dan Dinas Koperasi Bandarlampung. Dimana beberapa anggota koperasi yang merupakan guru TK dan SMP di bANDARLAMPUNG mengeluhkan tabungan hari raya (THR) 2023 yang uangnya belum diberikan hingga saat ini.(*)