Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Anggota DPRD Lampung Jadi Tersangka Penabrak Bocah Hingga Tewas

16
×

Anggota DPRD Lampung Jadi Tersangka Penabrak Bocah Hingga Tewas

Share this article
TEGANG : Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandarlampung. (Foto Net)

Untuk diketahui, untuk diketahui, insiden maut ini terjadi saat Okta  mengendarai Fortuner putih BE 1238 AAA melintas dari Jalan Sisingamangaraja hendak masuk ke Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung, pada 1 Agustus 2023 malam.

Saat berbelok diduga karena lalai dan tidak melihat kondisi jalanan di depannya, mobil bagian depan sebelah kanan menabrak bocah kecil. Muli Aisyah Inara bocah berusia lima tahun tergelatak di bawah ban mobil dalam kondisi mengenaskan.

Terdepat luka dan cidera di bagian kepala dan tubuh bagian atas. Meski sempat coba diselamatkan dengan membawa ke RSUD Abdul Moeloek, namun nyawa dara kecil cantik itu tak tertolong. (*)