BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar dalam APBD Perubahan tahun 2023 untuk pengangkatan 1.007 tenaga guru P3k dan 418 tenaga P3K yang telah mendapatkan SK.
Ini merupakan kabar gembira bagi tenaga guru P3K yang belum di lantik dan mendapatkan SK. Berkat perjuangan Komisi V pemerintah provinsi bersama tim anggaran DPRD dapat merealisasikan anggaran tersebut.
Hal ini di ungkap oleh sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas. Politisi Gerindra ini mengatakan persoalan P3K ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Sebanyak 1.007 tenaga guru P3K belum di lantik hanya 418 tenaga guru P3K yang telah mendapatkan Surat Keputusan dari Gubernur Lampung.
“Berkat perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, 1.007 tenaga guru P3K yang kemarin belum dilantik akhirnya akan menjalani pelantikan pada bulan Oktober mendatang karena anggaran telah di siapkan pada APBD Perubahan 2023” ujarnya.
Dengan begitu, hutang pemerintah provinsi Lampung kepada tenaga guru P3K telah di lunasi dan tidak menimbulkan kekecewaan yang mendalam.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp.69 Miliar yang telah di siapkan dalam APBD Perubahan 2023 tersebut di peruntukan untuk penggajian selama tiga bulan kedepan bagi 418 tenaga guru P3K dan 1.007 tenaga guru P3K yang baru dilantik dengan total 1.425 tenaga guru P3K.
“Rp.69 Miliar tersebut dipersiapkan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan kedepan bagi 1.425 tenaga guru P3K di Provinsi Lampung serta untuk kegiatan lainya” tambah Mikdar.
Mikdar juga berharap, dengan adanya pengangkatan tenaga guru P3K ini dapat menciptakan sumber daya tenaga pendidik yang ber integritas dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul kedepan nya.(bow).