Scroll untuk membaca artikel
Mesuji

Mantan Bupati Mesuji Khamami Bebas Disambut Meriah dan Hangat Ribuan Pendukung

×

Mantan Bupati Mesuji Khamami Bebas Disambut Meriah dan Hangat Ribuan Pendukung

Share this article

Terlepas pernah melakukan korupsi karena terbukti di jatuhi vonis PN Tipikor. Khamami dijatuhi hukum tinggi 8 tahun penjara karena bersikukuh tidak mengakui perbuatan pidana tersebut.

”Kami tetap respek terdapap Pak Mamik. Bagaimana juga banyak jasa beliau atas pembangunan di Mesuji,” tandasnya.

Kesempatan ini, di sela-sela pertemuannya dengan para tamu undang, Khamami menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang hadir di kediamannya.

“Saya mengucapakan terimakasih kepada masyarakat yang hari ini telah menyediakan waktunya untuk hadir di rumah kami,” ucapnya.

Khamami mengaku terharu karena banyak warga yang menunggunya.Terharunya itu karena masyarakat di masih banyak yang mengingatnya.

Bahkan Khamami siap berbuat apa saja untuk kemajuan Kabupaten ini meskipun tidak menjabat. Kesempatan ini dia menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan yang pernah diperbuatnya.

“Saya mohon maaf atas perbuatan saya yang salah dan jika ada hal baiknya semoga menjadi motivasi bagi semuanya,” pungkasnya. (*)