Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

2.930 Ungkap Kasus Kado HUT Tekab 308 Presisi Polda Lampung

43
×

2.930 Ungkap Kasus Kado HUT Tekab 308 Presisi Polda Lampung

Share this article
Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memusnahkan senjata api rakitan

Sementara itu pada kesempatan apel gabungan Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polda Lampung, Gubernur Arinal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Tekab 308 Persisi atas pengabdian dan pengorbanan yang telah dilakukan.

“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan, serta semangat untuk terus berjuang demi keamanan dan keadilan di Provinsi Lamlung tercinta,” ujar Gubernur.

Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat bersyukur atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh Tekab 308 Persisi.

“Segala Upaya dalam menumpas aksi kejahatan yang meresahkan telah memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Lampung,” tambah Gubernur Arinal.

Pada kesempatan itu, pemerintah provinsi Lampung melalui Gubernur Arinal juga memberikan penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Lampung, Wadireskrimum Polda Lampung, beserta jajaran atas prestasinya yang berhasil menyita, serta mengumpulkan senjata api (senpi) rakitan/ilegal sebanyak 566 pucuk senjata api dari berbagai jenis serta mengamankan 295 amunisi ilegal dengan beragam ukuran.

Ratusan pucuk senpi rakitan ilegal kemudian dimusnahkan di halaman Polda saat Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung.(*)