BANDARLAMPUNG : Memasuki hari pertama di bulan kesembilan tahun 2023 menjadi angina segar bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT).
Pemerintah mengumumkan jika bulan September ini, bansos PKG dan (BLT BPNT) sudah bisa dicairkan.
Pencairan ini sudah dinanti-nantikan oleh keluarga miskin Indonesia. Karena bersamaan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Seperti beras, kopi, dan sayur mayur.
Upaya ini senantiasa dilakukan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memerlukan, terutama di saat kondisi ekonomi sulit.
Bagi mereka yang ingin mendaftar atau melakukan pengecekan status penerimaan bantuan, berikut adalah panduan yang mudah diikuti.
Bantuan Sosial PKH September 2023
Sebagai bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan, PKH tetap menjadi fokus pemerintah. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.
Berikut besaran bantuan yang diberikan untuk setiap kategori penerima:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
2. Balita: Rp750.000 per tahap
3. Lansia: Rp600.000 per tahap
4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Langkah Pendaftaran & Pengecekan Penerima PKH
Berikut cara untuk mendaftar dan memeriksa status penerimaan Bansos PKH:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
4. Klik tombol “Cari Data.”
5. Informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan muncul setelah beberapa saat.
Bantuan Pangan Non Tunai BLT BPNT September 2023:
Penyaluran dan Pengecekan
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) juga diberikan kepada kelompok penerima manfaat.
Pada tahun 2023, bantuan BLT BPNT disalurkan setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Setiap penerima BLT BPNT akan menerima Rp400.000 setiap dua bulan.
Cara Memeriksa Bantuan BPT BPNT
1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
5. Klik tombol “Cari Data.”
Bantuan ini diharapkan memberikan manfaat konkret bagi warga yang membutuhkan, serta mempermudah proses pendaftaran dan pengecekan penerimaan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa dengan mudah mendapatkan bantuan yang telah disediakan. (*)