Dahulu, reklamasi ini digadang-gadang akan dijadikan lokasi pariwisata. Yakni medio 2009 lalu.
Masyarakat di pesisir Kota Bandar Lampung yang akan terkena program penataan wilayah pesisir atau Water Front City (kota menghadap laut) meminta supaya mereka tidak dikorbankan.
Program water front city adalah program besar penataan ulang wilayah pesisir Teluk lampung yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Bandar Lampung. (*)












