Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Sekdakot Metro Beri Sanksi Tegas Untuk ASN Main Tik Tok Saat Jam Kerja

236
×

Sekdakot Metro Beri Sanksi Tegas Untuk ASN Main Tik Tok Saat Jam Kerja

Share this article
HOBI BARU : ASN viral live karaoke saat jam kerja. (Foto Rekam Layar)

RADARTV : Sekretaris Daerah Kota Metro Supiyadi sudah menyiapkan sanksi tegas untuk aparatur sipil Negara (ASN) yang hobi main Tik Tok saat jam kerja. Dari laporan dan investigasi yang dilakukan, diketahui benar banyak ASN bermain Tik Tok, apalagi dilakukan menggunakan fasilitas jaringan internet yang disediakan pemerintah.

Patut disayangkan, karena banyak pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengabaikan tugas dan kewajiban. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu dengan main Tik Tok. Baik hanya scrool melihat konten atau ada yang live karaoke.

”Saya ingatkan, pemerintah siap menindak tegas jika ada ASN kedapatan main Tik Tok saat jam kerja,” kata Sekdakot Metro Supriyadi kepada wartawan.

Pihaknya meminta agar seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan atau atasan langsung masing- masing ASN memberikan pengawasan ekstra ketat. Bukan sebaliknya, pimpinan malah memberikan contoh yang buruk ikut-ikutan melakukan kegiatan tak bermanfaat.

”Seluruh pimpinan harus memastikan bawahnya bekerja dengan baik dan benar. Bukan mendiamkan atau malah ikut ikutan main Tik Tok,” tegasnya.

Pihaknya meminta seluruh ASN memberikan laporan dan bukti jika masih melihat ada yang main sosial media di saat jam kerja. Semua identitas pelapor akan dirahasiakan. Sanksi awal, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Kominfo Kota Metro untuk memutus jaringan internet OPD tertentu jika kedatangan ada ASN bandel.

”Secara teknis, jaringan internet OPD tempat ASN main Tik Tok akan diputus,” jelasnya.

Sanksi berat berjenjang akan diberikan kembali jika masih ada ASN yang tetap nekat alias bandel mengindahkan peringatan dari pimpinan tertinggi ASN. ”Jadi ingat sebagai abdi rakyat, tugas melayani dan menyelesaikan tugas negara itu di atas segalanya,” tandasnya. (*)