Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Giliran Toyota Innova Reborn Milik Warga Rajabasa Raib Dicuri Orang

369
×

Giliran Toyota Innova Reborn Milik Warga Rajabasa Raib Dicuri Orang

Share this article
MARAK : Pemilik mobil diminta lebih waspada, di Bandarlampung sedang marak kasus pencurian mobil (curanmob). (Foto Ilustrasi.com)

RADARTV : Giliran mobil Toyota Innova Reborn milik warga Jalan Nyunyai Dalam, Gang Mataram, Kelurahan Rajabasa Nyunyai, Kecamatan  Rajabasa, Kota Bandarlampung, raib di gondol komplotan pencuri pada Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 9.00 WIB.

 Kini, pekerjaan rumah Unit Ranmor dan Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung bertambah lagi. Padahal, baru saja berhasil menangkap dua pelaku pencurian mobil Honda Brio merah BE1682 GG. Kini, jajaran kepolisian harus mampu memburu pelaku pencurian mobil Innova Reborn plat nomor polisi A 1347 YA.

Mardianto, pemilik mobil sudah melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Kedaton. Mobil yang baru dibelinya itu hilang digasak maling saat diparkir di Lapangan Badminton, tepat di depan rumah pemilik mobil tersebut.

Aksi pencurian ini tergolong nekat karena dilakukan di siang hari, di saat mobil di parkir di depan rumah. Peristiwa pencurian diduga dilakukan antara pukul 9.00 – 9.30 WIB. Mardianto kaget saat menuju mobil untuk berangkat kerja, mobil itu sudah tak ada di tempat.

Ketua RT 07, Toni menyampaikan informasinya mobil tersebut belum lama dibeli oleh pemiliknya.  “Mobil hilang di depan rumah tepatnya di Lapangan Badminton depan rumah pemilik mobil tersebut dan diketahui pemilik saat mau berangkat berkerja,” ucap Toni.

Toni dan korban sempat memeriksa salah satu CCTV milik rumah warga yang memperlihatkan mobil keluar gang menuju jalan Nunyai, berjalan beriringan dengan mobil Vios warna hitam. ”Oleh korban langsung dilaporkan ke Polsek Kedaton,” sambungnya.

Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona, membenarkan hal tersebut. “Benar kami telah menerima laporan kehilangan Innova Reborn. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dua Polisi Terlibat Curanmob

Sebelumnya, jajaran Unit Ranmor dan Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung mengamankan dua oknum anggota Polda Lampung karena terlibat pencurian mobil (curanmob) Honda Brio merah dari parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung, pada 20 Agustus 2023. Penangkapan dua polisi berpangkat Bpibda itu melalui sebuah penyelidikan yang cukup panjang hampir dua bulan.

Bisa jadi, jika melihat cara kerja dan modus, dua polisi ini banyak melakukan pencurian di sejumlah tempat kejadian perkara. (*)