Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Petani dari Dua Kabupaten Geruduk DPRD Lampung Tuntut Keadilan Atas Hak Garap

4
×

Petani dari Dua Kabupaten Geruduk DPRD Lampung Tuntut Keadilan Atas Hak Garap

Share this article

Radartvnews.com – Ratusan petani Lampung Timur, Kotabaru Lampung Selatan demonstrasi ke kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (10/01/2024). Dalam orasinya, para petani mengeluhkan persoalan lahan garapan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, diduga di serobot mafia tanah.

Salah satu petani asal Lampung Timur, Suparjo berasal dari Sri Pendowo mengatakan kehadirannya saat ini menuntut Pemprov Lampung untuk membatalkan sertifikat yang diterbitkan di lahan yang mereka garap.

“Kami hari ini datang dengan permohonan untuk meminta sertifikat yang sudah diterbitkan di lahan kami namun bukan atas nama penggarap itu dibatalkan,” kata Suparjo.

Menurutnya, jika memang betul lahan itu sudah dibebaskan dari kawasan hutan, tentunya mereka berharap sertifikat itu atas nama penggarap. “Karena lahan itu kan dulunya lahan Register 38 Lampung Timur, namun sudah 90 persen digarap oleh warga Sri Pendowo,” ujarnya.

Selain itu, Suparjo mengungkapkan hingga saat ini, total masyarakat yang menggarap sebanyak 390 orang di luas lahan seluas 401 hektar yang terletak di 7 desa. Dengan mayoritas petani, telah menggarap di lahan tersebut sejak 1964 secara turun temurun.

“Lahan itu juga pernah di hutan kan pada Tahun 1991. Kalo kami ini tahu nya itu lahan Register, memang dulu tidak ada surat apapun. Karena itulah kami juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul sertifikat namun bukan nama penggarap, nama sertifikat itu justru nama oknum per orangan,” tegasnya.

Namun, Suparjo tidak menyebutkan nama oknum tersebut. “Yang jelas itu sifatnya masih dugaan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Maryono petani penggarap lahan Kotabaru, Lampung Selatan juga mengeluhkan terkait lahan yang mereka garap saat ini. Apalagi, setelah Pemprov Lampung menerapkan sistem sewa pada lahan tersebut.

“Dulu kami diizinkan secara lisan menggarap lahan itu, tapi kok sekarang muncul sewa. Karena itu kami menolak,” kata Maryono.

Tentu, Maryono melanjutkan. Pihaknya merasa terintimidasi, karena diminta untuk membayar sewa lahan. Mereka juga mengeluhkan hingga saat ini belum dapat duduk bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, BPK dan KPK.

“Kami sudah meminta untuk bertemu dengan Komisi I, BPK, KPK tapi sampai saat ini belum terlaksana. kami ingin mengadukan hal yang kami rasakan, karena saat ini Kotabaru kondisinya kritis. Banyak bangunan mangkrak, padahal itu dari uang rakyat dan itu merupakan ruang hidup bagi kami petani sebagai lahan garapan,” tegasnya.

Selain itu, Maryono menuturkan pada aksi hari ini dihadiri ratusan petani. “Kurang lebih kami hadir hari ini dengan jumlah ratusan. Kami datang menggunakan 37 kendaraan (mobil truk),” tegasnya.

Menanggapi para demonstrasi, Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan demonstrasi ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya yang duduk di legislatif. Atas dasar ini, pihaknya menjanjikan akan menyelesaikan problem yang menjadi tuntutan para petani.

“Kami akan menyelesaikan persoalan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik mafia tanah yang dimaksud dan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya didepan ribuan masa aksi.

Hal senada diungkapkan, Anggota Komisi I Ketut Erawan mengatakan permasalahan register di Lampung masih banyak yang perlu diselesaikan. “Permasalahan register ini seperti di Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, dan Lampung Selatan. Persoalan ini akan kita diselesaikan,” kata dia.

Komisi 1 DPRD Lampung, kata Bli Ketut, telah merancang persoalan pertanahan sejak lima tahun lalu. Salah satunya yang prioritas Komisi 1, yaitu tentang kehutanan, agraria, keamanan dan politik.

Bahkan, kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung itu. Komisi 1 telah berkali-kali menghadap Menteri Kehutanan dan DPR RI untuk membicarakan persoalan pertanahan yang ada di Lampung.

“Aspirasi para petani hari ini akan kita sampaikan juga ke pusat. Tapi yang jelas, DPRD Lampung selalu konsisten dengan masyarakat,” tegasnya

Oleh karena itu, pihaknya meminta para petani untuk bersabar dan jangan sampai gerakan para petani ini digunakan untuk kepentingan politik. “Persoalan yang disampaikan oleh para petani ini membutuhkan proses untuk diatasi,” ungkapnya