Scroll untuk membaca artikel
MetroVideo Terkini

Diduga Sarang Open B0, Satpol PP Tutup Devilla Kost

999
×

Diduga Sarang Open B0, Satpol PP Tutup Devilla Kost

Share this article

Satpol-PP Kota Metro Melakukan Penutupan Sementara Terhadap Bangunan Rumah Kost Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Terselubung Di Wilayah Kecamatan Metro Timur

Personel Satpol-Pp Beserta Perangkat Kelurahan Dan Pemilik Pemondokan Devilla Kost Mengosongkan Rumah Kost Yang Berada Jalan Tawes Gg. Sempadi, Rt 012 Rw 05 Kelurahan Yosodadi.
Penutupan Dilakukan Lantaran Keberadaan Rumah Kost Itu Dianggap Meresahkan Masyarakat Sejumlah Penghuninya Juga Kedapatan Menyalahgunakan Kamar Kost Yang Disewanya Untuk Membuka Praktik Prostitusi Terselubung Alias Open Bo Melalui Aplikasi Michat.

Kabid Penegak Perda Pol-Pp Kota Metro Jose Sarmento Piedade Menjelaskan Bahwa Penutupan Devilla Kost Itu Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Penutupan Sementara Ini Berkaitan Dengan Pengaduan Masyarakat Karena Keberadaan Devilla Kost Meresahkan Masyarakat. Tindakan Tegas Dilakukan Sesuai Dengan Perda Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Ketertiban, Ketentraman Umum, Kebersihan Dan Keindahan Kemudian Juga Perda Nomor 7 Tentang Penyakit Sosial Masyarakat.

Tim Melakukan Kegiatan Penertiban Dan Menemukan Beberapa Penghuni Kost Yang Mana Ada Anak Di Bawah Umur Namun Pekerjaannya Tidak Jelas . Selain Itu Penghuni Kots Pria Dan Wanita Campur Tidak Terpisah . Dari Lokasi Petugas Mengamankan 3 Orang Yaitu Satu Laki-Laki Dan 2 Perempuan Satu Diantaranya Tengah Mengandung 3 Bulan .

Baca Juga :   Mau Buat Paspor Tak Perlu Ke Bandar Lampung

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source