Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

Petani Singkong 6 Kabupaten Geruduk DPRD Lampura

×

Petani Singkong 6 Kabupaten Geruduk DPRD Lampura

Share this article



Sejumlah petani singkong yang berasal dari lampung utara, lampung timur, lampung tengah, tulang bawang, tubaba, dan mesuji mendatangi kantor DPRD lampung utara jumat 27 desember 2024.

Berkumpulnya petani singkong ini akibat tidak adanya kepastian pemberlakuan harga singkong dan rafaksi yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh oleh pj gubernur lampung.

Menurut survei dari para petani singkong masih banyak perusahaan atau pelaku industri singkong yang acuh dan tidak menerapkan acuan dari pj gubernur tentang minimal harga beli singkong.

Dari informasi dilapangan harga masih bertahan di seribu setratus rupiah hingga seribu seratus lima puluh rupiah kg dengan potongan dari 15% – 18% dijual di pabrik hingga membebani masyarakat khususnya petani singkong dengan harga pupuk mahal dan biaya perawatan dikeluarkan selama menanam.

Bahkan dilapangan untuk harga ditingkat pabrik masyarakat mendapat potongan sampai 35% dengan harga diterima rp 1.400/kg.

Sejumlah petani menyebut harga singkong saat ini cenderung tidak stabil dan lebih rendah dari harga acuan.

Disisi lain ketua dprd lampung utara m.yusrizal memandang pemerintah perlu mengambil langkah strategis demi kesejahteraan petani dan pengusaha industri tapioka. juga meminta pemerintah pusat maupun daerah melarang impor tapioka ke wilayah lampung.

Berikut adalah tututan hasil dari hearing yang akan di bawa oleh dprd lampung utara bersama petani singkong:

1. menyetop inport tapioka, karena itu indikator harga tapioka bisa anjlok dan turun seperti saat ini.

2. pemerintah mengeluarkan kepres atau inpres terkait payung hukum yang akan di terjemahkan menjadi perda agar ada kestabilan harga

3. harga singkong minimal rp. 1.400 dan rafaksinya maksimal 15 persen

4. mendukung terwujudnya program swasembada pangan yang dijalankan pemerintah pusat. khususnya panganan berasal daring ubi kayu, atau singkong

5. mencabut permentan no 10 tahin 2021/ agar petani singkong disubsidi pupuknya.

6. keputusan pemerintah agar dapet di terapkan dan dijalankan oleh perusahaan. kalau perusahaan membangkan agar perusahaan itu di tutup dan di cabut izinnya

Petani singkong berharap apa yang menjadi tuntutan mereka dapat dipenuhi, mereka beralasan jika standar harga dan potongan tidak sesuai mereka akan merugi.

Diantaranya stabilitas harga rafaksi di angka 15 persen dan timbangan yang selalu ditera oleh pihak terkait dapat direalisasikan, sebab masyarakatlah yang paling merasakan dampak tidak stabilnya harga singkong dipasaran.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung

source