#antrian #honorer #pppk #skck #lampung #radarlampungtv #radartv #disway
Pemandangan tak biasa terlihat di Mapolresta Bandar Lampung. Ratusan tenaga honorer, antrian panjang di gedung satu atap untuk pengurusan SKCK PPPK 2024. ini setelah mereka dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya.
Ratusan tenaga honorer, yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik atau guru, memadati gedung pelayanan satu atap mapolresta Bandar Lampung, untuk mengajukan permohonan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.
Kegiatan ini terkait dengan persiapan berkas administrasi, bagi mereka yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Para pemohon, yang terdiri dari pria dan wanita, tampak rela mengantri untuk mendapatkan nomor antrean.
Salah satunya adalah Destriana, warga Sukarame, Bandar Lampung. ia mengajukan permohonan pembuatan SKCK sebagai bagian dari persyaratan untuk mengurus p3k, dengan jurusan keguruan.
Destriana bersama sejumlah rekan sejawatnya, sengaja datang ke mapolresta sejak pagi hari. Namun, meski sudah datang lebih awal, mereka tetap harus mengantri karena jumlah pemohon yang sudah banyak lebih dulu.
Ia mengaku bila SKCK adalah salah satu berkas wajib yang harus dilengkapi bersama, dengan surat bebas narkoba, surat kesehatan, dan dokumen lainnya sebagai bagian dari syarat administrasi pengumpulan berkas yang harus selesai dalam waktu sebulan.
Proses pengurusan SKCK bagi tenaga honorer, yang telah lulus seleksi PPPK 2024 ini, menjadi langkah penting dalam memenuhi syarat administrasi.
Meskipun antrean panjang, para honorer tetap semangat dan berharap segala proses administrasi dapat berjalan lancar.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
Edit naskah: Afdhila ramadhani
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source