Kamis 15-10-2026,23:03 WIB
Reporter:
MG – Kathina Octavia|
Editor:
Jefri Ardi

Dokumentasi Labkeda Pringsewu-Labkesda Pringsewu-Instagram
PRINGSEWU, RADARTVNEWS.COM – Hasil pemeriksaan laboratorium bukan sekadar angka di atas kertas. Informasi tersebut dapat membantu tenaga medis menilai kondisi pasien, menentukan pemeriksaan lanjutan, hingga mempertimbangkan langkah penanganan yang tepat.
Karena itu, kualitas pelayanan laboratorium menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan. Ketepatan proses pemeriksaan, kompetensi petugas, serta keamanan layanan perlu dijaga agar hasil yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya memperkuat mutu tersebut dilakukan melalui pendampingan akreditasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pringsewu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (14/10/2026).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Diah Anjarini, bersama jajaran hadir dalam kegiatan pendampingan tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Dinkes Lampung, kegiatan ini bertujuan mendukung UPTD Labkesda Kabupaten Pringsewu dalam memenuhi standar akreditasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium yang aman dan bermutu.
Akreditasi Bukan Sekadar Administrasi
Akreditasi laboratorium kesehatan memiliki kaitan dengan upaya menjaga mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat. Standar ini menjadi acuan bagi laboratorium untuk memastikan penyelenggaraan layanan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2011/2022 tentang Standar Akreditasi Laboratorium Kesehatan. Regulasi yang ditetapkan pada 30 Desember 2022 tersebut masih berstatus berlaku berdasarkan JDIH Kementerian Kesehatan.
Standar akreditasi menjadi salah satu acuan dalam menilai pemenuhan persyaratan pelayanan laboratorium. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu tidak cukup berhenti pada pelaksanaan kegiatan pendampingan, tetapi perlu diikuti penerapan standar secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.
Bagi masyarakat, kualitas laboratorium penting karena hasil pemeriksaan dapat menjadi salah satu pertimbangan tenaga medis dalam menentukan langkah kesehatan berikutnya. Namun, hasil laboratorium tetap perlu ditafsirkan bersama kondisi klinis pasien dan penilaian tenaga medis.
BACA JUGA:Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan Mental, Tak Harus Selalu Memberi Solusi
Dinkes Lampung Dorong Pemenuhan Standar
Dalam unggahannya, Dinkes Lampung menyampaikan bahwa pendampingan tersebut diharapkan membantu UPTD Labkesda Kabupaten Pringsewu memenuhi standar akreditasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Melalui pendampingan ini, diharapkan UPTD Labkesda Kabupaten Pringsewu dapat memenuhi standar akreditasi serta terus meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium yang aman, bermutu, dan sesuai standar bagi masyarakat,” demikian keterangan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam unggahan tersebut.
Meski demikian, informasi yang dipublikasikan belum menjelaskan hasil evaluasi pendampingan, tahapan penilaian yang telah diselesaikan, maupun jadwal penilaian akreditasi berikutnya. Belum ada pula keterangan dalam unggahan tersebut yang menyatakan bahwa Labkesda Pringsewu telah resmi memperoleh status akreditasi.
Karena itu, pendampingan ini perlu dipahami sebagai bagian dari upaya pemenuhan standar, bukan sebagai bukti bahwa seluruh persyaratan akreditasi telah terpenuhi.
Ke depan, konsistensi penerapan standar dan hasil evaluasi yang terukur menjadi hal penting untuk melihat perkembangan mutu pelayanan laboratorium. Bagi masyarakat, tujuan akhirnya bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan tersedianya pelayanan pemeriksaan kesehatan yang aman, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Sarapan Rutin hingga Olahraga, Penelitian Ungkap Cara Meningkatkan Ketahanan Mental
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
dinas kesehatan provinsi lampung












