Senin 02-11-2026,21:41 WIB
Reporter:
MG – Sarah Wafi Taqiya|
Editor:
Jefri Ardi

Ilustrasi pemandangan kawasan pegunungan dan hutan yang menjadi gambaran aktivitas wisata alam dan pendakian.-Oleksandr Plakhota / Pexels-pexels
RADARTVNEWS.COM – Di tengah kabut asap karhutla yang belum sepenuhnya reda, warganet di Threads melempar pertanyaan bernada satire: saat hutan terbakar, mengapa makhluk penghuni hutan seperti jin, hantu, atau demit yang biasa mengganggu orang berkemah tidak “marah”? Pertanyaan ini ramai dibicarakan karena menyentuh dua hal sekaligus, yaitu kepercayaan tentang gunung dan hutan serta kemarahan publik terhadap kebakaran yang berulang.
Salah satu tanggapan yang beredar menyebut makhluk jahat memang menyukai hal buruk. Menurut tanggapan itu, mereka senang melihat kerusakan dan penderitaan sehingga tidak membela hutan, mirip perilaku pelaku pembakaran. Pendapat ini merupakan opini pribadi warganet, bukan penjelasan ilmiah maupun religius yang baku.
Sebagian pemerhati budaya kerap menilai pantangan di gunung, seperti larangan berkata kasar, mengambil barang, atau membuang sampah sembarangan, berfungsi sebagai aturan etika dan keselamatan yang dibungkus cerita. Kisah gangguan gaib mendorong pendaki lebih disiplin dan hormat pada alam.
Dari sisi psikologi, kondisi pendakian seperti kelelahan, dingin, gelap, kurang tidur, dan tekanan udara rendah membuat persepsi lebih mudah terganggu. Sugesti dari cerita sebelumnya bisa memperkuat pengalaman “diganggu”. Bagi mereka yang meyakini hal gaib, pengalaman tersebut tetap terasa nyata, sehingga perbedaan sudut pandang perlu disikapi dengan ?
Kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi karena tak ada yang menjaga, melainkan karena faktor yang bisa dijelaskan. Artikel di platform Binus menyebut karhutla dapat dipicu kondisi alam maupun aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar, dan umumnya terjadi saat kemarau ketika lahan kering. Analisis percakapan publik oleh Ismail Fahmi pada Agustus 2026 mencatat banyak warganet mengaitkan karhutla dengan dugaan pembakaran lahan oleh korporasi, meski dugaan tersebut perlu dibuktikan lewat proses hukum.
Pengelola Gunung Prau, Solichun, juga menegaskan potensi kebakaran di kawasannya lebih rawan dari aktivitas pertanian di lahan warga yang berbatasan dengan hutan, bukan pendakian. Namun kelalaian pendaki, seperti api unggun dan puntung rokok, tetap bisa memicu kebakaran bila tidak dijaga.
Dampaknya sangat nyata. Asap karhutla memperburuk kesehatan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan jantung atau pernapasan. Menurut Kementerian Kehutanan, per 23 Oktober 2026 sebanyak 51 orang utan berhasil diselamatkan dari kawasan terdampak karhutla.
Daripada menunggu “kemarahan” dari alam gaib, tanggung jawab menjaga hutan ada pada manusia, mulai dari pencegahan pembakaran lahan, penegakan hukum, hingga kedisiplinan pendaki menjaga api dan sampah. Pantangan di gunung boleh dihormati sebagai kearifan lokal, tetapi menjaga hutan membutuhkan tindakan nyata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
kuasakata












