radartvnews.com – Kasus ibu membawa jasad bayi dengan angkutan kota berbuntut, pemanggilan direksi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek untuk didengar keterangannya oleh komisi V DPRD Lampung.
Komisi V DPRD Lampung mempertanyakan kinerja dan permasalahan yang mencuat di tengah masyarakat yang menjadi viral di media social.
Sekretaris komisi V DPRD Lampung Eli Wahyuni menyebutkan, komisi V berharap rumah sakit bertindak setiap waktu. Jangan melakukan tindakan dan penyelesaian ketika baru ada kasus.
Komisi V berharap evaluasi harus segera ditindaklanjuti guna menjadikan pelayanan rsuam lebih baik kedepan. (hen/rie)