Radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Lampung berupaya untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020. DPRD menargetkan pembahasan APBD 2020 dimulai pada bulan November 2019. Saat ini DPRD masih menunggu surat keputusan menteri dalam negeri terkait unsur pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Lampung sementara, Mingrum Gumay mengatakan, jika surat keputusan telah diterima dan dilakukan pelantikan unsur pimpinan maka DPRD Lampung mengesahkan tata tertib anggota DPRD Lampung dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) meliputi Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan. Jika semuanya telah terbentuk, DPRD Lampung sudah bisa melakukan sidang Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Pemprov Lampung.
Diketahui, Pemprov Lampung telah melakukan pembahasan APBD murni 2020 dan telah mengirimkan hasil pembahasan kepada DPRD Lampung beberapa waktu lalu. (Lih/Bow)