Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Gagal Haji, 55 CJH Tarik Dana Pelunasan

0
×

Gagal Haji, 55 CJH Tarik Dana Pelunasan

Share this article
M.Ansori F Citra : Tahapan penarikan biaya pelunasan haji dibatasi hingga 31 juli 2020.

Radartvnews.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Perwakilan Lampung mencatat, ada 55 calon jamaah haji asal Lampung yang telah meminta pengembalian dana pelunasan haji pasca pembatalan keberangkatan haji akibat pandemi covid-19.

Dari bulan juni hingga pertengahan bulan juli 2020 ini, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung menjadi yang terbanyak calon jamaah haji  yang menarik dana pelunasan haji.

Sementara itu ada lima kabupaten yang calon jamaah haji tak menarik biaya pelunasan haji. Lima kabupaten tersebut diantaranya Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Mesuji dan Pesisir Barat.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung M.Ansori F Citra mengatakan bahwa 55 calon jamaah haji yang telah menarik dana pelunasan haji tersebut telah diproses dan uang pelunasan telah dikembalikan ke rekening masing masing CJH. Tahapan penarikan biaya pelunasan haji dibatasi hingga 31 juli 2020 mendatang.

Berikut ini rekapitulasi sementara penarikan pelunasan BIPIH di Lampung yaitu: Bandar Lampung 10 CJH, Lampung Selatan 8 CJH, Lampung Utara 9 CJH, Lampung Barat 0 CJH, Tanggamus 0 CJH, Tulang Bawang 4 CJH, Lampung Tengah 2 CJH, Waykanan 2 CJH, Lampung Timu 4 CJH, Metro 14 CJH, Pesawaran 0 CJH, Pringsewu 1 CJH, Tulang Bawangbarat 1 CJH, Mesuji 0 CJH, dan Pesisir Barat 0 CJH.

Diketahui, berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Lampung sudah ada 6.393 calon jamaah haji asal Lampung Yang Melunasi Bpih Dari Jumlah CJH asal Lampung sebanyak 7.050. sedangkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp9.772.602.(lih/san)