Scroll untuk membaca artikel
Utama

Ilegal, Binary Option Mirip Judi Bukan Investasi

70
×

Ilegal, Binary Option Mirip Judi Bukan Investasi

Share this article

BANDARLAMPUNG- Beberapa hari terakhir media sosial ramai berisikan keluhan netizen yang mengalami kerugian akibat booming-nya femonena trading yang sering di iklan kan sejumlah youtuber di Indonesia, untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Menanggapi polemik yang terjadi saat ini, Kepala PT Bestprofit Furtures cabang Lampung Didi Darmansyah, mengatakan masyarakat harus mengetahui  bahwa Binary Option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online.

Dimana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu, sehingga hal ini lebih mirip seperti judi ketimbang sebagai instrumen investasi.

“Untuk membedakan hal ini, masyarakat harus mengetahui bahwa industri perdagangan berjangka di atur oleh Bappebti. Perbedaan yang menonjol antara Binary Option dan instrumen investasi lainnya yaitu pada investasi mata uang dan saham, investor dapat melakukan hold dan menyimpan asetnya. Namun pada Binary Option pengguna tidak dapat melakukan hold karena harus menentukan posisi diantara 2 opsi,” jelas Didi Darmansyah (20/2).

Hal yang terpenting masyarakat perlu memperhatikan bahwa Binary Option tidak memiliki payung hukum di Indonesia  sehingga, aplikasi dan platform Binary Option di Indonesia tidak memiliki legalitas alias ilegal.

Pada tahun 2021, Bappebti telah melalukan pemblokiran terhadap 1191 domain entitas investasi ilegal dibidang PBK  termasuk entitas Binary Option sebanyak 92 domain. (rmd/san)