Rabu 21-10-2026,17:55 WIB
Reporter:
MG – Puja Yana|
Editor:
Jefri Ardi

ilustarsi gunung anak krakatau-Ilustrasi (Magnific)-Magnific
RADARTVNEWS.COM – Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Rabu (21/10/2026) pukul 11.45 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak atau 657 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui MAGMA Indonesia, kolom erupsi berwarna hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah barat laut. Tidak terdengar suara dentuman saat erupsi berlangsung.
Dalam laporan tersebut, aktivitas erupsi disebut masih berlangsung ketika informasi diterbitkan.
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga
BACA JUGA:Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Puluhan Gempa Vulkanik Terekam
Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III atau Siaga. PVMBG mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Selain itu, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki maupun beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan gunung api aktif.
Waspadai Lontaran Batu Pijar dan Hujan Abu
PVMBG meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya erupsi, termasuk lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.
Potensi bahaya tersebut perlu diwaspadai dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Masyarakat di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan oleh petugas.
Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Di tengah aktivitas erupsi, masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
Masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
instagram @lampunggehnews












