Kamis 22-10-2026,19:19 WIB
Reporter:
MG – Kathina Octavia|
Editor:
Jefri Ardi

Dokumentasi Dinas Kesehatan -Dinas Kesehatan Prov Lampung-Instagram
LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM — Capaian notifikasi kasus tuberkulosis atau TBC di Lampung hingga Oktober 2026 baru mencapai 44%, sementara target nasional yang disebut dalam informasi kegiatan sebesar 90%. Kesenjangan tersebut menjadi perhatian dalam upaya mempercepat penanggulangan TBC melalui penemuan kasus secara dini dan penanganan pasien.
Informasi itu disampaikan dalam bahan publikasi mengenai Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), sekaligus sosialisasi Surat Edaran Gubernur tentang Website Peduli Tuberkulosis Lampung, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Teluk Ratai, Kantor Bupati Pesawaran, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Pertemuan diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan dalam mempercepat penanggulangan TBC di Lampung.
Penemuan Kasus dan Pengobatan Jadi Perhatian
Sejumlah langkah yang didorong dalam kegiatan tersebut meliputi skrining aktif, pemeriksaan kontak erat, serta pengobatan yang tepat. Pemanfaatan Website Peduli TB Lampung juga disebut sebagai bagian dari upaya mendorong penemuan kasus secara dini dan memastikan pasien mendapatkan penanganan yang sesuai.
Langkah-langkah itu menempatkan penemuan kasus dan penanganan pasien sebagai dua kepentingan yang saling berkaitan. Penemuan dini perlu diikuti akses penanganan, sementara pasien membutuhkan pendampingan selama menjalani pengobatan.
Bahan publikasi kegiatan turut menekankan bahwa penanggulangan TBC tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga kepedulian dan komitmen untuk memastikan setiap pasien memperoleh kesempatan untuk sembuh.
BACA JUGA:Dinkes Temukan Masalah Higiene di Restoran 88 Seoul Bandung Usai Dugaan Keracunan
Dasar Capaian 44% Perlu Diperjelas
Meski capaian 44% menunjukkan jarak terhadap target yang disebutkan, bahan informasi yang tersedia belum menjelaskan dasar perhitungannya. Jumlah kasus yang menjadi acuan, tanggal pemutakhiran data, dan rincian capaian setiap kabupaten/kota belum dicantumkan.
Karena itu, angka tersebut tidak dapat dimaknai sebagai persentase penduduk Lampung yang mengalami TBC. Data itu juga belum cukup untuk menghitung berapa banyak orang dengan TBC yang belum ditemukan.
Penjelasan mengenai dasar perhitungan diperlukan agar masyarakat dapat memahami capaian secara tepat sekaligus melihat bagian mana yang paling membutuhkan penguatan.
Tindak Lanjut Daerah Menjadi Kunci Pendalaman
Bahan kegiatan belum merinci kendala utama pencapaian notifikasi, pembagian tanggung jawab antardaerah, maupun tenggat pelaksanaan langkah lanjutan. Fungsi operasional Website Peduli TB Lampung juga belum dijelaskan secara terperinci.
Informasi tersebut penting untuk menilai bagaimana koordinasi diterjemahkan menjadi pelaksanaan: mulai dari menjangkau masyarakat untuk pemeriksaan, menindaklanjuti hasilnya, hingga mendampingi pasien.
Dengan demikian, perhatian tidak berhenti pada seberapa dekat Lampung dengan target notifikasi. Kejelasan tindak lanjut juga diperlukan untuk memperlihatkan bagaimana upaya penanggulangan TBC memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pasien.
BACA JUGA:Anggaran Dinkes Capai Rp1,2 T, DPRD Soroti Layanan Pasien BPJS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
dinas kesehatan lampung












