Scroll untuk membaca artikel
Mesuji

DPRD Mesuji Sahkan 10 Raperda

1
×

DPRD Mesuji Sahkan 10 Raperda

Share this article
DPRD Mesuji Sahkan 10 Raperda
DPRD Mesuji Sahkan 10 Raperda

radartvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Mesuji menggelar rapat Paripurna pengesahan 10 rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna ini sendiri di hadiri langsung oleh Bupati Mesuji Khamami dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mesuji Fuad Amirulah.

10 rancangan Peraturan Daerah (Perda) yakni, Raperda tentang perubahan Perda nomer 5 tahun 2011 tentang lambang daerah, Raperda tentang perubahan perda nomer 3 tahun 2013 tentang retribusi jasa umum, Raperda tentang perubahan perda nomer 4 tahun 2013 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang izin menggunakan tenaga asing, Raperda tentang perubahan perda nomer 10 tahun 2014 tentang pernyertaan modal pemerintah kabupaten Mesuji pasa Bank Lampung.

Raperda tentang pembentukan penyiaran publik lokal radio suara Mesuji, Raperda tentang perubahan perda nomer 3 tahun 2015 tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentikan kepala desa.

Raperda tentang badan permusyawaratan desa, Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Raperda tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Mesuji. (sam/bow)