Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Massa Tuntut Cantrang Dilegalkan

0
×

Massa Tuntut Cantrang Dilegalkan

Share this article
Massa Tuntut Cantrang Dilegalkan

radartvnews.com- Ratusan nelayan  dari berbagai daerah  di lampung menggelar aksi demonstrasi di  kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung (9/1). Massa ini menggelar demonstrasi di awali dengan longmarch dari jalan doktor warsito.

Dalam aksinya massa membawa spanduk tuntutan serta topeng berwajah menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti, tak hanya itu massa juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kebijakan pemerintah yang  tidak pro terhadap rakyat.

Haryanto salah satu massa menjelaskan, mereka meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung segera menyampaikan aspirasi mereka kepada  Presiden Jokowi dan Menteri Susi Pudjiastuti  untuk mencabut pelaranggan penggunaan cantrang bagi nelayan.

“pelarangan penggunaan cantrang sangat  berdampak  luas  kepada nelayan yang juga  bisa mengakibatkan banyaknya pengangguran,” ujar Haryanto.

Sementara Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas  Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Imam Pudjono menerima aspirasi dari ratusan nelayan tersebut.

“kami hingga kini masih menunggu kebijakan dari kementerian kelautan dan perikanankarena hingga saat ini kebijakan penggunaan cantrang itu masih dalam proses kajian dari berbagai pihak,” ujar Imam.

Massa juga melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Provinsi Lampung dengan meminta tuntutan yang sama.(lih/san)