Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Jerat Travel Ilegal, Umrah Gagal

0
×

Jerat Travel Ilegal, Umrah Gagal

Share this article
Umrah Gagal, Izin Usaha ABU Tour Diperiksa

radartvnews.com– Juni  2017 PT.Amanah Bersama Umat ( ABU TOUR ) cabang Lampung mulai beroperasi. Delapan bulan lamanya Abu Tour and Travel telah memberangkatkan umrah tiga jamaah Bandar Lampung di desember 2017, saat ini 16 jamaah gagal berangkat ketanah suci.

Abdul Basid Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung mengatakan. Hingga saat ini  Abu Tour cabang Lampung belum memiliki izin dari Kanwil Kemenang Lampung.

“ jika mengacu Peraturan nomor 18 tahun 2015 tentang penyelenggaran perjalanan ibadah umroh, suluruh PPIU cabang wajib mendapatkan rekom dari pemerintah setempat namun hal tersebut tak di indahkan oleh Abu Tour and Travel,” kata Abdul.

Akibat tertundanya keberangkatan 16 calon jamaah umrah melalui Abu Tour and Travel, Kemenang akan melakukan pengawasan lebih dan meminta kepada calon jamaah untuk melapor.

Sementara Munawi Supervisor Abu Tours dan Travel perwakilan cabang Lampung mengatakan, dari 16 calon jamaah yang gagal berangkat, empat diantaranya mengurus pengunduruan diri sedangkan 12 diantaranya masih menunggu jadwal pemberangkatan dari pusat yang di rencanakan diumumkan delapan febuari.

“ada emapt jamaah mengundurkan diri dan 12 diantaranya masih menunggu jadwal,” ujar Munawi.

Dari 16 calon jamaah uang pembiayaan ibadah umrah terkumpul Abu Tours and Travel lampung mencapai Rp 400 juta.(sah/san)