Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Rumah Jagal, 14 Tahun Tebar Busuk

1
×

Rumah Jagal, 14 Tahun Tebar Busuk

Share this article
Sejak Tahun 2003, Rumah Jagal Tebar Bau Busuk

radartvnews.com- Sejak 2003 rumah potong hewan di jalan warsito kelurahan gulak galik, kecamatan teluk betung utara, bandar lampung beroperasi , warga di RT 17 lingkungan 1 terpaksa hidup dengan lingkungan yang tidak sehat.

Lin Farnilin yang tingal dilkoasi sejak 1989 menjelaskan, bau amis tercium mulai pagi hingga malam hari, dirinya menduga pengelolaan limbah di pd Barokah yang merupakan tempat penjagalan hewan bermasalah.

“tiap hari bau amis disini, kayaknya karena pengolah limbah enggak bener,’ kata Lin (21/2).

sementara Alfa pengelola pd barokah membantah jika rumah jagal miliknya tak memiliki izin namun dia tak bisa membentuk izin dari RT 17, izin lingkungan hanya di tandatangani oleh warga RT.03 dan RT.04.

“kami memiliki izin dari RT tiga dan empat,” kata Alfa.

Warga di RT 17 yang terdiri dari 80 kepala keluarga berharap, dalam masalah pencemaran lingkungan ini pemerintah Bandar Lampung hadir untuk mencari solusi terbaik.(sah/san)