Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Percepat Peningkatan Jumlah Peserta JKN KIS

0
×

Pemprov Lampung Targetkan Percepat Peningkatan Jumlah Peserta JKN KIS

Share this article

radartvnews.com- Pemprov Lampung akan bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mempercepat peningkatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu sebagai wujud komitmen Pemprov dalam meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto, saat membuka acara rapat Koordinasi Teknis Pembiayaan Bersama JKN – KIS di Balai Keratun Kator Gubernur Provinsi Lampung Selasa, (2/10/2018), sinergi dilakukan dengan Pemerintah Kabupten/Kota, Kanwil kementrian Hukum dan HAM, dan BPJS.

“Ini selaras dengan salah satu sasaran pokok pembangunan Nasioanal dalam RPJM 2015 – 2019 Bidang Kesejahteraan Rakyat adalah meningkatkan persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan dengan target pada tahun 2019 minimal 95% ( target kepesertaan semesta /Universal Health Coverage ( UHC)),” ujar Hery.
Saat ini, kepesertaan JKN KIS di Provinsi Lampung baru mencapai 5.531.067 atau 57,63%. Program tersebut, lanjut Hery, juga sejalan dengan indikator pada tujuan 1, mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun, dalam agenda Sustainable Development Goals ( SDGs)/ tujuan pembangunan berkelanjutan ( TPB) yaitu proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.

Hery berharap Rapat kali ini dapat merumuskan peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan Sakai Sambayan Provinsi Lampung. “Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan dan merumuskan kesepakatan bersama dan payung hukum yang mengatur mekanisme pelaksanaannya sehingga program ini dapat segera direalisasikan,” katanya.

Hery juga menyampaikan amanat Gubernur Muhammad Ridho Ficardo terhadap Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk meningkatkan alokasi pembiayaan bagi PBI Daerah. Khususnya untuk Kota Bandar Lampung segera mengintegrasiikan Jamkesda secara keseluruhan dan JKN – KIS ( sesuai dengan amanat instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi penyelenggaraan program JKN).

Turut hadir dalam kesempatan ini Perwakilan dari 15 Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung, Kepala BPJS Cabang Kota Bumi dan Metro, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung dan Perwakilan OPD terkait dilingkungan pemerintahan Provinsi Lampung. (Rls/Jf)