Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

Layani Masyarakat, Pemprov Lampung Proses Hibah 40 Bus Kemenhub RI

0
×

Layani Masyarakat, Pemprov Lampung Proses Hibah 40 Bus Kemenhub RI

Share this article
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat memimpin rapat mengenai bantuan hibah bus dari Kementerian Perhubungan RI kepada Pemprov Lampung, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Rabu

Radartvnews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memproses hibah 40 bus dari Kementerian Perhubungan yang selama ini dioperatori oleh BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) sejak 2016 silam. Hal tersebut diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat memimpin rapat mengenai bantuan hibah bus dari Kementerian Perhubungan RI kepada Pemprov Lampung, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (9/1/2019).

 

Menurut Taufik, pihaknya menyiapkan mekanisme penataan administrasi hibah barang setelah diserahkan oleh Kementerian Perhubungan kepada Pemprov Lampung pada 2016 silam. Kini status kepemilikan bus berada pada Pemprov Lampung sejak diterbitkannya berita acara serah terima hibah pada bulan Oktober 2018 lalu.

 

“Bus ini sudah kita terima pada tahun 2016 lalu, tetapi surat hibah baru dilakukan di bulan Oktober 2018, sementara barang yang sudah ada tersebut sudah kita operasionalkan,” ujar Taufik Hidayat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memproses hibah 40 bus dari Kementerian Perhubungan yang selama ini dioperatori oleh BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) sejak 2016 silam

Karena status bus sudah menjadi milik Pemprov Lampung, sambung Taufik, perlu adanya pencatatan sebagai aset daerah.

“Yang jelas barang ini sejak Oktober 2018 secara resmi jadi barang milik daerah, oleh karena itu perlu pencatatan dalam aset daerah yang mungkin nanti unit pengelolanya ada di Dinas Perhubungan,” katanya.

 

Taufik mengatakan secara berkala per tiga bulan, kondisi bus tersebut selalu dilaporkan kepada pihak Kementerian Perhubungan.

“Selain itu, juga dilakukan audit mengenai posisi bus itu dan digunakan untuk apa serta kondisinya seperti apa,” ucapnya.

 

Sebagai moda transportasi pelayanan publik, Taufik mengatakan tidak berharap besar memperoleh keuntungan.

“Untuk keperluan pelayanan publik ini Pemprov Lampung juga sudah didukung dengan dana subsidi seperti untuk tarif penumpang, bahan bakar dan lainnya,” ujarnya.

 

Apalagi rute-rute yang dilalui oleh bus tersebut, merupakan wilayah-wilayah yang perlu dukungan layanan transportasi publik. Di samping itu, juga mendukung pengangkutan mudik lebaran dan membantu mengangkut warga pasca tsunami di Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

Status kepemilikan bus berada pada Pemprov Lampung sejak diterbitkannya berita acara serah terima hibah pada bulan Oktober 2018 lalu

“Pengoperasiannya bahkan sudah sampai Kabupaten Mesuji dan daerah lainnya. Fungsi utamanya untuk layanan ke wilayah yang minim transportasi, dan bukan rute yang menguntungkan tetapi lebih mengedepankan ke layanan publiknya,” kata Taufik. (Rls/JF)