Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Hoaks Corona Ditangkap Polda Lampung

2
×

Hoaks Corona Ditangkap Polda Lampung

Share this article
N-S Warga Bandar Lampung ditangkap jajaran Polda Lampung karena diduga menyebarkan berita hoaks terkait corona.

Radartvnews.com- N-S Warga Bandar Lampung akibat ulah dirinya menyebarkan video hoak terkait adanya seorang pasien virus corona meninggal dunia di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung kini ia menedekam dibalik jeruji Polda Lampung.

Pelaku diamankan petugas dikediamanya rabu dini hari (24/3) setelah video berdurasi 1 menit 20 detik  dengan caption seorang pasien RSUD Abdoel Moeloek terinveksi virus corona meninggal dunia. 

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, perbuatan pelaku sudah membuat keresahan warga ditengah wabah corona.

“Perbuatan pelaku sudah membuat keresahan warga ditengah wabah corona, video yang disebarkan pelaku belum diketahui berita di rumah sakit mana,” jelasnya.

sementara itu N-S mengaku  tidak ada maksud membuat kabar hoak ia mendapatkan video itu dari grup wahtshaap alumi SMA lalu disebar luarkan ke gorup lainya.”Gak ada niat hoax saya dapat vidoe dari grup lain,” katanya.

Kendati pelaku mengaku menyesali perbuatanya, ia harus mendekam di sel jeruji dan dijerat undang-undang ITE.(lds/san)