Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

Metropolis Zona Merah, Nunik-Herman Kompak Protes

0
×

Metropolis Zona Merah, Nunik-Herman Kompak Protes

Share this article
Chusnunia Chalim: Pemprov Lampung meminta Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan dalam memperketat mobilisasi penduduk

Radartvnews.Com- Situs website infeksiemerging menyebutkan Kota Bandar Lampung masuk zona merah karena terjadi transmisi lokal penularan covid 19.

Menyikapi ini Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tak sependapat dengan perubahan zona oleh pemerintah pusat. Menurut herman hingga saat ini belum ada pasien yang terkonfirmasi positif melalui trasmisi lokal  23 pasien positif covid-19 asal Bandar Lampung tertular dari daerah terjangkit seperti Jakarta, Gowa dan Italia.

Meski begitu dirinya akan terus memperketat kelur masuk orang dan mulai hari ini tni dan polri ditugaskan membubarkan aktivitas keramaian yang tidak penting.
Berdasarkan data situs covid 19 Bandar Lampung dari 23 pasien positif tersebar di 11 kecamatan yakni 5 pasien di Langkapura, 4 pasien di Teluk Betung Timur, 3 pasien di Kecamatan Kedamaian, 2 pasein Rajabasa dan dua pasien Kecamatan Sukarame.

Sedangkan kecamatan Enggal Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Panjang dan Telukbetung Selatan masing-masing satu pasien positif covid-19.

Dibagian lain Pemprov Lampung meminta Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan dalam memperketat mobilisasi penduduk. Pemprov juga secara tegas menyatakan belum ada transmisi lokal meski bandar lampung berstatus zona merah.

Pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah oleh Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Lampung belum mau menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski begitu pemprov lampung meminta Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan dalam memperketat mobilisasi penduduk.

Meski begitu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta warga untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Secara tegas Nunik juga meminta apabila memang terdesak untuk keluar rumah selalu memakai masker dan menerapkan social distancing maupun physical distancing.

Sementara itu Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menambahkan bahwa pasca ditetapkan Bandar Lampung menjadi zona merah Pemprov langsung menggelar rapat dengan Pemkot Bandar Lampung.

Fahrizal meminta agar Pemkot Bandar Lampung meningkatkan pengawasan pergerakan masyarakat agar penyebaran virus corona tak semakin meluas dan menimbulkan transmisi lokal.(lih/san)