Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemilukada

Dirugikan Tim Verifikasi Faktual Firmansyah Lapor Bawaslu

0
×

Dirugikan Tim Verifikasi Faktual Firmansyah Lapor Bawaslu

Share this article
Firmansyah Alfian - Bustomi Rosadi bersama tim pemenang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung (16/7).

Radartvnews.com- Dirugikan atas tindakan tim verifikasi atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak melakukan verifikasi faktual dengan baik dan menyatakan ribuan dukungan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS), bakal calon independen (Bacalon) Kota Bandar Lampung pasangan Firmansyah Alfian – Bustomi Rosadi bersama tim pemenang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung (16/7). Kedatangan pasangan inimelaporkan kejadian yang sangat merugikan pihak calonkada khususnya calon independen.

Usai bertemu pimpinan Bawaslu Firmansyah Alfian menjelaskan bahwa apa yang dialaminya sangat merugikan sebagai calon dari jalur perorangan dikarnakan dengan tindakan tim verifikasi PPS tidak melakukan verifikasi faktual dengan baik sehingga banyak pendukungnya yang tidak diverifikasi.  Lalu  dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dirinya kehilangan ribuan pendukung.

Pasangan dengan jargon  Bandar Lampung Berjamaah ini menegaskan timnya pun telah meminta meminta formulir pernyataan tidak mendukung (BA5-KWK) kepada petugas untuk memverifikasi kebenaran dari kinerja tim verifikasi faktual namun hingga saat ini tidak diberikan hingga saat ini.

“Ini Sangat merugikan sebagai calon dari jalur perorangan dikarnakan dengan tindakan tim verifikasi PPS tidak melakukan verifikasi faktual dengan baik sehingga banyak pendukungnya yang tidak diverifikasi,” kata Firmansyah Alfian.

Sementara itu Bawaslu Kota Bandarlampung siap menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas laporan dari calon walikota jalur independen Firmansyah Alfian.”akan kami selidiki atas laporan ini,” tukas Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah.

Terkait keinginan Firmansyah-Bustomi untuk meminta formulir pernyataan tidak mendukung BA5-KWK kepada KPUharus kpu bisa memberikan sebagai pembuktian dan ini juga akan kami minta untuk proses penyelidikan nantinya.(rmd/san)