Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

408 Warga Binaan di Lampung Utara Dapat Remisi

0
×

408 Warga Binaan di Lampung Utara Dapat Remisi

Share this article
408 warga binaan baik dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi medapat remisi

Radartvnews.com– Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, 408 warga binaan baik dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi medapat remisi.

Adapun rincian remisi dibekrikan kepada 263 warga binaan Lapas Kotabumi yaitu remisi umum I sebanyak 254 orang dan remisi umum II sebanyak 9 orangdari jumlah warga binaan 383.

Sedangkan 145  warga binaan Rutan kotabumi dengan rincian remisi umum I sebanyak 140 orang, kasus narkoba sebanyak 4 orang dan remisi umum II sebanyak 1orang dari jumlah warga binaan 307 orang.

Remisi diberikan karena warga binaan dinilai berkelakuan baik,serta telah memenuhi persyaratan.(sas/san)