Scroll untuk membaca artikel
Pemilukada

Sah! Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Bandar Lampung

0
×

Sah! Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Bandar Lampung

Share this article
KPU: Ketiga pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dinyatakan memenuhi syarat pencalonan

Radartvnews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung resmi menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada serentak 9 desember 2020 mendatang.

Ketiga pasangan dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan dalam  rapat pleno penetapan calon yang di gelar secara tertutup tanpa tanpa mengundang  pasangan calon maupun liaison officer (LO) calokada,  rabu pagi 23 september 2020.

Ketiga pasangan calon yang lolos ialah  Rycko Menoza-Johan Sulaiman,  Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan rapat pleno penetapan berlangsung tertutup  dan seluruh pasangan calon telah melalui proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon  yang sebelumnya terdapat beberapa berkas perlu diperbaiki dan sudah selesai diklarifikasi serta memenuhi syarat.

“KPU Bandar Lampung telah  mengirimkan berita acara penetapan tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung kepada LO dan perwakilan parpol pengusung. Selanjutnya besok (24/9/20) tahapan pengundian nomor urut akan dilaksnakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai peraturan tim gugus covid 19,” jelasnya.(rmd/san)