Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tanpa Izin dan Abaikan Prokes, Lomba Burung Merpati Balap Dibubarkan

4
×

Tanpa Izin dan Abaikan Prokes, Lomba Burung Merpati Balap Dibubarkan

Share this article
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budianto menghentikan lomba burung merpati (7/2).

Radartvnews.com- Ajang perlombaan merpati balap di dikawasan gudang agen, pesawahan, Telukbetung Selatan mendadak dihentikan setelah petugas satgas covid-19 Bandar Lampung bersama petugas Polsek Telukbetung Selatan datang kelokasi, Minggu siang 7 Februari 2021.

Peserta lomba hanya terdiam dan merelakan burung kesayanga disita oleh petugas.

Selain membawa 200 burung merpati,tiga orang panitia juga di gelandang ke kantor polisi.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan pembubaran perlombaan burung merpati karena membuat warga sekitar resah, lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan serta tidak memiliki izin keramaian dari satgas covid-19 Kota Bandar Lampung.

“Atas laporan warga yang resah, saat kami tiba dilokasi ternyata peserta berkerumun dan abaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Kami terpaksa melakukan penindakan,” jelas Kompol Hari Budianto.

Sementara itu, Camat Telukbetung Selatan Ichwan Aji Wibowo mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian dalam menegakan peraturan terkait penerapan protokol kesehatan.

Pelanggar protokol kesehatan covid 19 akan diberikan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yakni terancam hukuman satu tahun penjara.(rmd/san)