Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungKesehatan

Dinkes Bandar Lampung Sasar Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

4
×

Dinkes Bandar Lampung Sasar Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

Share this article
Kadiskes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli

Radartvnews.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana akan melaksanakan vaksinasi bagi anak berusia 12-17 tahun pada Kamis, 8 Juli mendatang.

Meski secara teknis penyelenggaraan belum dibahas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung memastikan pelaksanaan vaksin dilakukan di sekolah se-Kota Bandar Lampung.

Kadiskes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, agar lebih mempermudah vaksinasi, perlu dilakukan per kelas sesuai dengan usia penerima vaksin. Syarat penerima vaksin harus mendapatkan persetujuan orang tua dan wajib membawa kartu keluarga.

Edwin menambahkan, Dinas Kesehatan tidak mempermasalahkan jika ada orang tua siswa tak ingin anaknya disuntik vaksin.

Berdasarkan data Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, jumlah anak usia 12-17 tahun sebanyak 137.152 dan tersebar di 20 kecamatan.(sah/san)