Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungEkonomi

PHRI Lampung Buka Suara, Pemkot Segel Tiga Hotel Menunggak

3
×

PHRI Lampung Buka Suara, Pemkot Segel Tiga Hotel Menunggak

Share this article
Sekretaris Umum BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan

Radartvnews.com – Penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap tiga hotel dan sejumlah restoran terkait tunggakan setoran pajak daerah yang melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.

Sekretaris Umum BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan menjelaskan bahwa dalam kaitan permasalahan ini PHRI menyayangkan keputusan dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Di mana di tengah situasi bencana nasional darurat kesehatan saat ini, harusnya ada keringanan seperti daerah lain yang membebaskan setoran pajak PB1 sebagai wujud pemerintah hadir membantu dunia usaha di saat sulit ini.

Dirinya pun mengakui masih ada anggota PGRI yang belum menyetorkan pajak, namun pihaknya yakin keterlambatan ini akibat kondisi keuangan perusahaan yang sedang buruk.

Atas peristiwa ini pun pihak BPD PHRI Lampung telah melaporkan ke DPRD Kota Bandar Lampung agar bisa menyelesaikan permasalahan ini.(rmd/san)