Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

KPU Ajak Pemilih Proaktif Awasi Pemilu

1
×

KPU Ajak Pemilih Proaktif Awasi Pemilu

Share this article

BANDARLAMPUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, mulai mensosialisasikan peraturan KPU nomor 9 tentang partisipasi masyarakat. KPU menginginkan, pemilih untuk ikut aktif dalam pengawasan menjelang pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, dalam PKPU 9 yang terutama yakni pendidikan pemilih, dengan target membuat pemilih yang bisa menetukan pilihan secara mandiri. Menurutnya, KPU berupaya pemilih bukan hanya sebagai objek, namun ikut terlibat sebagai penyelenggara maupun pemantau. Ia menyampaikan, jika ada pemilih yang ingin mendaftar sebagai pemantau pemilu maka mendaftar di Bawaslu, untuk pilkada mendaftar di KPU.

Dedy menginginkan, bukan hanya tingkat partisipasi yang tinggi, akan tetapi kualitas dari para partisan yang mendaftar sebagai pemantau pemilu. Lanjut, Dedy  menuturkan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi merupakan pekerjaan KPU dari awal sampai dengan hari pemungutan suara.

Salah satu upaya yang dilakukan KPU Bandar Lampung yakni,  yang pertama mengajak masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih, yang kedua KPU membuka apabila masyarakat ingin menjadi penyelenggara. Yang ketiga masyarakat itu menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan dengan kesadaran politik.

Dedy menerangkan, pihaknya juga melakukan pendidikan politik bukan terfokus pada anti politik uang, tetapi politik uang mempengaruhi pilihan hatinya, dan mempengaruhi pemimpin yang terpilih. Maka KPU lebih terfokus pada, mencerdaskan dan merubah perilaku pemilih agar memilih bukan karena pengaruh uang. Dedy membeberkan kendala dalam sosialisasi kali ini dikarenakan beririsan dengan tahapan lainnya.(jps/san)